Lembaga Pendidikan Non Formal Wajib Perkuat Pengelolaan Organisasi

“Kaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan, kata Deni, tentu berhubungan dengan proses di PKBM. Yaitu pengelola lembaga di PKBM harus mengerti dan memahami tentang pengelolaan lembaga,” ujarnya.
Ia optimis bahwa dengan kepala lembaga PKBM yang kompeten, kualitas PKBM akan semakin meningkat.
BACA JUGA:Â PKBM AL HAQQ: Komitmen Kembangkan Keterampilan Belajar Melalui Kearifan Lokal dan Olahraga
“Kalau kepala lembaga PKBM mengerti tentang kompetensi dalam mengelola lembaga tentu PKBM akan semakin berkualitas,” paparnya.
Deni menjelaskan bahwa anggaran untuk kegiatan ini telah masuk dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) masing-masing lembaga untuk tahun anggaran 2025, dengan perencanaan yang telah dilakukan sejak tahun 2024. Besaran anggaran disesuaikan dengan penerimaan Bantuan Operasional Sekolah (BOSP).
“Jadi kami melaksanakan kegiatan telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
BACA JUGA:Â FK PKBM Cianjur Segera Launching 349 Buku Literasi
Kegiatan penguatan kompetensi ini menghadirkan berbagai narasumber ahli. Dari Disdikpora, materi yang disampaikan meliputi pemahaman layanan perpajakan Coretax DJP, yang mencakup administrasi perpajakan mulai dari registrasi hingga pembayaran pajak. Kejaksaan Negeri Cianjur memberikan penyuluhan hukum, sementara Pengurus Koperasi PKBM Masagi Sejahtera menjelaskan tugas, fungsi, dan manfaat koperasi bagi PKBM.
Terakhir, Dinas Perizinan memberikan informasi mengenai perpanjangan dan pengajuan izin baru PKBM.***