Ketua Pansus DPRD Cianjur Lukmanul Hakim Dorong Penguatan Layanan Kependudukan: Ini Demi Akurasi DTSEN dan Efektivitas Bansos

“Kami mendorong Pemda untuk memperbaiki pelayanan dengan membentuk UPT di wilayah-wilayah strategis, meremajakan alat rekam dan cetak dokumen, menambah tenaga teknis dan petugas registrasi, serta mengembangkan pelayanan berbasis digital,” jelasnya.
Langkah ini, kata Kang Lukman, dinilai krusial mengingat luasnya wilayah dan besarnya populasi Cianjur yang mencapai 2,58 juta jiwa (BPS, 2024).
BACA JUGA: Komisi I DPRD Cianjur Evaluasi Kepegawaian di Puskesmas, Lukmanul Hakim: Jangan Rekrut Sembarangan
Dengan sistem pelayanan yang lebih modern dan terdesentralisasi, masyarakat diharapkan dapat mengakses hak-hak administrasi mereka secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Pansus Perda Administrasi Kependudukan juga mendorong penguatan di tiga aspek utama: struktur kelembagaan, aparatur atau sumber daya manusia, serta kultur pelayanan. Perubahan paradigma dari pelayanan manual ke digital menjadi salah satu fokus utama dalam transformasi ini.
BACA JUGA: Komisi I DPRD Cianjur Evaluasi Kepegawaian di Puskesmas, Lukmanul Hakim: Jangan Rekrut Sembarangan
“Pembentukan UPT akan mengakselerasi pelayanan. Penambahan petugas teknis dan registrasi sangat diperlukan, dan kebiasaan pelayanan manual harus mulai bergeser ke digital agar masyarakat lebih terbantu,” tambah Lukmanul.
Dengan Perda ini, DPRD Cianjur berharap seluruh kebutuhan sarana dan prasarana dapat dipersiapkan secara matang untuk menopang pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan berkelanjutan.***