Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Serap Aspirasi Warga Desa Cikidang Bayabang
CIANJURUPDATE.COM – Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ir. Hj. Metty Triantika, MT., kembali melakukan reses untuk Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang dimulai di Gedung Serbaguna Desa Cikidang Bayabang, Kecamatan Mande, Selasa (3/2).
Pada kesempatan itu, Teh Metty, begitu akrab disapa menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Fungsi legislasi dijalankan melalui pembentukan peraturan daerah yang aspiratif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara Fungsi anggaran dilakukan dengan memperjuangkan alokasi APBD agar tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan publik. Selanjutnya fungsi pengawasan, kata dia, diarahkan untuk memastikan kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Metty, aspirasi yang disampaikan warga dalam forum reses menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menyusun kebijakan dan melakukan pengawalan program pembangunan daerah.
BACA JUGA: Metty Triantika Sebut, PPNK Lemhannas jadi Ruang Pendidikan Strategis Pemimpin Daerah
“Sebab bagi kami tentunya partisipasi masyarakat merupakan elemen kunci agar proses legislasi dan penganggaran tidak terlepas dari kondisi riil di lapangan,” kata Metty yang juga Bendahara Umum DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu.
Kegiatan reses tersebut disambut Kepala Desa Cikidang Bayabang, Jenal Aripin, yang mengapresiasi kehadiran Ketua DPRD Cianjur di tengah masyarakat. Dalam kesempatan itu, pihaknya, menyampaikan sejumlah aspirasi warga yang meliputi kebutuhan pembangunan infrastruktur desa, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta dukungan infrastruktur dan kebijakan dalam tata kelola sampah.
BACA JUGA: Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Sigap Tugaskan Tim TMP Bantu Warga di Ciranjang
Reses ini dihadiri berbagai unsur masyarakat, di antaranya tokoh warga, pengurus RT dan RW, Karang Taruna, kader Posyandu, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Aspirasi yang disampaikan selanjutnya dihimpun untuk kemudian dapat dibahas dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Agenda reses Ketua DPRD Cianjur di Dapil IV dijadwalkan akan berlanjut pada Rabu (4/2) di Desa Cibiuk dan Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang. Kegiatan dilanjutkan Kamis (5/2) di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, serta pertemuan dengan Himpaudi se-Kecamatan Haurwangi di Desa Kertasari. Sementara itu, agenda reses dijadwalkan berakhir pada Jumat (6/2) di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, dengan waktu pelaksanaan bersifat tentatif menyesuaikan agenda setempat.***



