Ketua BUMDes Benjot Mangkir, Dana Ratusan Juta Gagal Dikembalikan ke Kejari Cianjur
CIANJURUPDATE.COM – Realisasi pengembalian dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Benjot yang dijadwalkan berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada Senin (8/12/2025), batal terlaksana. Ketua BUMDes Benjot, Fesy Syarchosi, tidak hadir memenuhi janjinya untuk menyerahkan uang pengganti kerugian negara tersebut.
Sebelumnya, pada Kamis (20/11) lalu, Fesy telah menyatakan kesanggupannya untuk mengembalikan dana sebesar Rp180 juta dari total Rp204 juta yang diduga disalahgunakan untuk kegiatan investasi saham. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, dana tersebut tidak kunjung diserahkan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, membenarkan bahwa proses pengembalian dana belum dapat dilakukan karena pihak bersangkutan mengaku tidak memiliki dana.
Baca Juga: Duit BUMDes Rp180 Juta Dipakai Main Saham, Janji Pengembalian Hari Ini Meleset
“Setelah dikonfirmasi, yang bersangkutan menyampaikan bahwa belum ada uang untuk mengembalikan ke kas BUMDes. Jadi hari ini beliau tidak dapat mengembalikan uang tersebut, dan pengembalian batal dilakukan,” ujar Angga, Senin (8/12).
Angga menjelaskan, saat ini Kejari Cianjur akan menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat terkait tata kelola keuangan BUMDes Benjot. Pihaknya juga mencatat adanya potensi penambahan nilai kerugian negara dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, kasus dugaan penyalahgunaan dana di BUMDes Benjot ini dinilai memicu reaksi masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes lain di wilayah Cianjur.
Baca Juga: Manisnya Dana BUMDes Picu Korupsi, Kapolsek Cugenang: Hati-hati Soal Hukum dan Ancaman Pidananya
“Setelah kasus BUMDes Benjot mencuat, kini banyak BUMDes lain di Kabupaten Cianjur mulai didemo masyarakat. Apakah akan ada langkah di seluruh kabupaten? Pastinya kami akan kedepankan mitigasi risiko,” tutupnya.
Editor: Indra Arfiandi



