BeritaPendidikan
Kepala Sekolah di Jabar yang Langgar Aturan Karya Wisata Kembali Menjabat, Termasuk SMAN 1 Cianjur

BACA JUGA: Kepala SMA Negeri 1 Cianjur Terancam Diberhentikan Permanen Gara-Gara Study Tour ke Bali
Lebih lanjut, Nonong mengklarifikasi mengenai status Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di SMAN 1 Cibeber.
Ia menjelaskan bahwa pergantian Plt tersebut bukan merupakan pencabutan jabatan, melainkan karena masa tugas Plt yang memang terbatas selama enam bulan telah berakhir dan kini telah digantikan oleh pejabat lain.
“Keputusan Pemprov Jabar ini memberikan angin segar bagi para kepala sekolah yang sempat terimbas kebijakan larangan karya wisata. Hal ini juga mengindikasikan adanya evaluasi dan fleksibilitas dalam penerapan kebijakan, dengan memberikan kesempatan perbaikan bagi para pelanggar,” tutupnya.
Editor: Afsal Muhammad