Kepala Bapenda Cianjur Hadiri Pembahasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Bersama DPRD
CIANJURUPDATE.COM – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur Cicih Permasih menghadiri kegiatan pembahasan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (27/11/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.
Dikutip dari keterangan tertulisnya, Kehadiran Kepala Bapenda tersebut menindaklanjuti surat undangan resmi dari Pimpinan DPRD Kabupaten Cianjur dengan Nomor 005/1351/XI/2025/DPRD tertanggal 21 November 2025. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Bapenda dalam mendukung proses legislasi daerah serta memastikan perubahan regulasi yang disusun selaras dengan kebutuhan pembangunan dan dinamika pelayanan publik di Kabupaten Cianjur.
Dalam agenda pembahasan tersebut, Kepala Bapenda memberikan penjelasan substansi serta menyampaikan data teknis yang relevan terkait implementasi Perda sebelumnya. Penjelasan tersebut mencakup evaluasi potensi, tantangan, serta ruang perbaikan dalam mekanisme pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Baca Juga: Bapenda Cianjur Perkuat Kualitas Pelayanan Publik Melalui Sinergitas Data LEKAT
Diskusi berjalan secara konstruktif bersama jajaran DPRD, perangkat daerah terkait, serta pihak pendukung lainnya. Fokus utama pembahasan adalah memastikan perubahan Perda mampu meningkatkan efektivitas pemungutan, transparansi tata kelola, serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui pembahasan ini, Bapenda Kabupaten Cianjur berharap proses penyempurnaan Perda dapat menghasilkan regulasi yang adaptif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik yang berkembang. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang akuntabel, adil, serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur.



