Berita

Kejari Cianjur Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJU Dishub

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka akan ditahan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 24 Juli hingga 12 Agustus 2025.***

Editor: Dadan Suherman

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button