Berita

Kasus Pemukulan ASN di Cianjur, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

×

Kasus Pemukulan ASN di Cianjur, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kasus pemukulan ASN di Dinas Lingkungan Hidup Cianjur

CIANJURUPDATE – Polres Cianjur segera tetapkan status tersangka dalam kasus pemukulan yang melibatkan ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur kepada pegawai TKS berinisial AK.

“Secepatnya kitaakan gelar perkara kasus pemukulan seorang ASN di salah satu dinas di Cianjur terhadap pegawai TKS,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi kepada wartawan, Senin (7/2/2022).

Sebelum di lakukan penetapan tersangka, terlebih dahulu akan dilakukan gelar perkara, karena semua langkah-langkah penyelidikan sudah berlangsung.

Dalam hal ini penyidik Reskrim juga sudah memeriksa pelapor atau korban,saksi di TKP berjumlah empat orang.

“Terdugapelaku sudah kita periksa, selangkah lagi tinggal gelar perkara untuk menetapkan unsur-unsur pidananya,” tuturnya.

Sebelumnya, kasus pemukulan ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur dilakukan terhadap pegawai TKS beberapa pekan lalu, masih belum menemui titik terang.

Dalam hal ini, Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur masih menunggu hasil keputusan dari pihak pimpinan.Irbansus Itda Kabupaten Cianjur, Pujo Nugroho mengatakan, pihaknya sudah memperoleh keterangan dari pelaku dan korban terkait insiden kasus pemukulan tersebut.

“Ini akar permasalahanya ada kesalahpahaman mengenai mobil yang SS tanyakan kepada AK,” ujarnya, Senin (31/1/2022).

Pujo menambahkan, laporan keterangan dari masing-masing pelaku dan korban ini sifatnya bukan pemeriksaan, melainkan hanya wawancara untuk laporan pada pimpinan.

“Ini bukan pemeriksaan. Hanya meminta keterangan untuk laporan ke pimpinan. Awalnya korban langsung lapor ke Itda, kami akan periksa, tapi ini langsung ke pihak kepolisian. Maka tidak ada pemeriksaan,” ungkapnya.

Lanjut Pujo menerangkan, untuk laporan hasil kasus pemukulan di Cianjur, keduanya sudah ada di Bupati dan BKD Cianjur.

“Selanjutnya untuk masalah sanksi, kami menunggu keputusan dari para pimpinan. Apakah berupa sanksi disiplin kepegawaian atau yang lainnya,” paparnya.(CU1)

Tinggalkan Balasan