CIANJURUPDATE – Polres Cianjur segera tetapkan status tersangka dalam kasus pemukulan yang melibatkan ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur kepada pegawai TKS berinisial AK.
“Secepatnya kitaakan gelar perkara kasus pemukulan seorang ASN di salah satu dinas di Cianjur terhadap pegawai TKS,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
Sebelum di lakukan penetapan tersangka, terlebih dahulu akan dilakukan gelar perkara, karena semua langkah-langkah penyelidikan sudah berlangsung.
Dalam hal ini penyidik Reskrim juga sudah memeriksa pelapor atau korban,saksi di TKP berjumlah empat orang.
“Terdugapelaku sudah kita periksa, selangkah lagi tinggal gelar perkara untuk menetapkan unsur-unsur pidananya,” tuturnya.
Sebelumnya, kasus pemukulan ASN di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur dilakukan terhadap pegawai TKS beberapa pekan lalu, masih belum menemui titik terang.
Dalam hal ini, Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur masih menunggu hasil keputusan dari pihak pimpinan.Irbansus Itda Kabupaten Cianjur, Pujo Nugroho mengatakan, pihaknya sudah memperoleh keterangan dari pelaku dan korban terkait insiden kasus pemukulan tersebut.