Berita

Kasus Korupsi PJU Cianjur, Kejari Tetapkan Kontraktor Swasta Jadi Tersangka Ketiga

“Sementara total ada tiga tersangka. Tapi kemungkinan ada tersangka lainnya, kita lihat perkembangan hasil penyidikannya,” jelas Kamin.

Sebelumnya, Kejari Cianjur telah menetapkan dua tersangka awal dalam kasus yang sama, yaitu DG, seorang kepala dinas aktif, dan MIH. Keduanya diduga menjadi penyebab kerugian negara sebesar Rp8,4 miliar.

Jaksa dan personel TNI mengawal ketat DG, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan pada 2022–2023, dan MIH saat menggiring mereka dari gedung kejaksaan dengan rompi tersangka.

Editor: Afsal Muhammad

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button