Jaga Integritas, Bupati Larang Keras Pegawai Pemkab Cianjur “Bermain” Proyek

CIANJURUPDATE.COM – Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, kembali mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Ia melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN untuk terlibat atau “bermain” dalam proyek-proyek pemerintah, demi menjaga integritas dan profesionalisme birokrasi.
Larangan ini, menurut Wahyu, bukanlah hal baru, melainkan sebuah aturan fundamental yang telah lama berlaku guna menjamin proses pembangunan berjalan sesuai koridornya. Ia menekankan bahwa Pemkab Cianjur memiliki peran sebagai fasilitator, dan setiap proses pengadaan barang dan jasa harus dilalui sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa intervensi dari internal pemerintahan.
Baca Juga: Bupati Wahyu Gratiskan Persalinan Bagi Warga Tak Mampu, Janji Turunkan AKI, AKB, dan Stunting
Ditemui awak media di Pendopo Cianjur pada Jumat, 1 Agustus 2025, Wahyu menggarisbawahi pentingnya pemisahan peran yang jelas antara regulator dan pelaksana.
“Jangan sampai pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur turun langsung terlibat dalam sebuah proyek. Semuanya sudah ada alurnya, sehingga jangan sampai wasit menjadi pemain,” ujar Wahyu.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Keterlibatan pegawai dalam proyek diyakini dapat memicu konflik kepentingan yang berpotensi merusak kualitas pembangunan dan menggerus kepercayaan publik.
Baca Juga: Wahyu Bakal Sikat Habis Bangunan Liar Biang Kerok Banjir Cianjur