Isu Plat Merah Jadi Putih, Pemkab Cianjur Bakal Evaluasi Pinjaman Kendaraan Dinas

Terkait kabar adanya kendaraan dinas jenis Fortuner yang digunakan oleh salah satu organisasi mitra pemerintah, Hendra menyatakan bahwa semua pengadaan kendaraan memang melalui bagian umum, tetapi mekanisme penyerahannya tetap mengikuti prosedur resmi dan perpanjangan setiap tahun.
BACA JUGA: Terlengkap! Daftar Kode Plat Nomor Seluruh Indonesia
“Biasanya ada berita acara dan MoU yang diperbarui setahun sekali. Jadi, setiap tahun harus dievaluasi kembali,” jelasnya.
Pihaknya pun membuka kemungkinan adanya penertiban lebih lanjut, termasuk penarikan kendaraan apabila ditemukan pelanggaran yang berulang.
“Kalau memang terbukti melanggar, bisa saja ditarik. Itu kembali pada kebijakan pimpinan daerah,” tutur Hendra.
Ia menambahkan, tujuan utama pemberian kendaraan dinas adalah mendukung pelayanan masyarakat dan kelancaran program pemerintah daerah, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
BACA JUGA: Penertiban Knalpot Brong, Polsek Cianjur Kota Amankan 22 Sepeda Motor dan Pemuda
“Intinya, kendaraan dinas itu untuk memperkuat kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat. Kalau dipakai di luar aturan, jelas salah kaprah,” pungkasnya.
Terkait pengawasan penggunaan kendaraan dinas, Bupati Cianjur dr.M Wahyu Ferdian menekankan pentingnya kedisiplinan seluruh instansi pemerintah, Senin (8/9/25).
“Itu kembali lagi kepada pihak-pihak yang menggunakan. Kita selalu menghimbau untuk seluruh rekan-rekan dari pemerintah daerah maupun dinas instansi terkait, terutama yang sudah diberi amanah, agar menjalankan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.***