Berita

Inspektorat Cianjur Periksa Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Data Fiktif Puskesmas Cikondang

CIANJURUPDATE.COM – Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur tengah melakukan pemeriksaan terhadap kinerja dan pengelolaan anggaran di Puskesmas Cikondang, Kecamatan Bojongpicung.

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan mengenai dugaan penyimpangan pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), hingga indikasi manipulasi data tenaga medis tahun anggaran 2025.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, membenarkan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan tersebut sejak pekan kemarin.

BACA JUGA: Diperiksa Inspektorat, Lima BUMDes di Cianjur Diduga Bermasalah

“Betul, saat ini tengah tahapan proses pemeriksaan dari Minggu kemarin,” ujar Endan saat dikonfirmasi Cianjur Update melalui sambungan telepon, Selasa (16/12/2025).

Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Endan, belum diketahui adanya substansi yang jelas terkait indikasi-indikasi yang mengarah ke tindak pelanggaran.

“Jadi kami masih memeriksa dan meminta keterangan ke berbagai pihak di Puskesmas Cikondang. Belum ada substansi yang pasti karena masih proses,” kata Endan.

BACA JUGA: Pemeriksaan Inspektorat di Cianjur Berujung Ricuh, Sopir Ambulans dan Aktivis Warga Dikeroyok

Ia menyebut, target dari pemeriksaan pihaknya akan rampung sekitar seminggu kedepan. Dengan melakukan pendalaman-pendalaman.

“Sekitar seminggu lagi, tapi itu juga tergantung pendalaman-pendalaman, kalaupun dianggap cukup, ya cukup,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat sejumlah persoalan krusial yang menjadi sorotan dalam pengelolaan puskesmas tersebut.

BACA JUGA: Inspektorat Cianjur Imbau ASN Haram Mudik Pakai Mobil Dinas, Pelanggar Bisa Kena Sanksi

Pertama, terkait tata kelola keuangan. Sumber tersebut menyebutkan adanya dugaan dana JKN yang ditransfer atau disimpan ke dalam rekening pribadi bendahara. Selain itu, terdapat keluhan mengenai insentif programmer yang tidak sesuai.

Buku tabungan dan ATM pegawai diduga dipegang oleh bendahara, di mana dari hak semestinya di atas Rp2 juta, yang diterima hanya sebesar Rp650 ribu.

Kedua, indikasi data fiktif pada tenaga medis. Sumber internal mengungkapkan bahwa dokter yang bertugas secara riil hanya berjumlah dua orang. Namun, dalam administrasi yang diajukan oleh Kepala Puskesmas dan Bendahara, tercatat tiga orang. Satu nama dokter berinisial dr. R diduga merupakan data fiktif.

BACA JUGA: Kepala Desa Sukaluyu Diduga Pungli PTSL, Inspektorat Cianjur Akan Periksa

Ketiga, dugaan selisih realisasi anggaran pada program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) periode Juli hingga Oktober. Program tersebut memiliki pagu anggaran Rp200 juta, namun realisasi belanja riil di lapangan diduga hanya berkisar Rp38 juta.

Menanggapi sejumlah tuduhan tersebut, Kepala Puskesmas Cikondang, Yeni Gustiani, memberikan bantahan tegas. Saat dikonfirmasi oleh Cianjur Update melalui sambungan WhatsApp, Yeni menyatakan bahwa seluruh pengelolaan di puskesmasnya telah melalui pemeriksaan Inspektorat dan diklaim tidak ditemukan masalah.

“Tidak ada, Pak. Sudah diperiksa (Inspektorat), tidak ada,” kata Yeni saat dikonfirmasi mengenai dugaan penyimpangan dana JKN dan rekening pribadi bendahara.

Terkait dugaan tenaga medis fiktif dan belanja obat fiktif, Yeni juga menyampaikan hal senada. “Tidak ada. Tidak ada, Insya Allah,” tegasnya.

BACA JUGA: Tuntutan Sekda Cianjur Terus Memanas, Inspektorat Akui Tanda Tangan Asli Bersama 22 OPD Lainnya

Sementara itu, mengenai dugaan ketimpangan anggaran PMT senilai Rp200 juta dengan realisasi yang diduga minim, Yeni berdalih bahwa dirinya tidak mengetahui detail angka pembelanjaan karena prosesnya dilakukan oleh pihak ketiga melalui sistem katalog elektronik.

“Enggak tahu. Kan pihak ketiga, e-katalog. Yang mengetahui maksudnya semuanya kan itu e-katalog, Pak,” jelas Yeni.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button
error: Content is protected !!