CIANJURUPDATE.COM – Sexual harassment adalah bentuk pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja, sekolah, atau lingkungan sosial lainnya. Pelecehan seksual bisa berupa komentar, perlakuan, atau tindakan yang bersifat seksual yang tidak diinginkan oleh korban. Pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja, terlepas dari jenis kelamin, usia, atau latar belakang. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail tentang definisi, tanda-tanda, dan cara melaporkan sexual harassment.
Definisi Sexual Harassment
Menurut UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sexual harassment adalah bentuk diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, yang meliputi segala bentuk pelecehan seksual atau perlakuan yang merendahkan martabat seseorang berdasarkan jenis kelamin. Pelecehan seksual juga diartikan sebagai perilaku yang menyinggung perasaan korban yang memiliki unsur-unsur kesengajaan, intimidasi, dan/atau tekanan yang menimbulkan ketakutan, terpaksa, atau cemas pada korban.
Tanda-tanda Sexual Harassment
Beberapa tanda-tanda sexual harassment di antaranya:
- Komentar-komentar atau lelucon yang tidak pantas dan tidak diinginkan yang terkait dengan seksualitas atau gender seseorang.
- Perlakuan atau sentuhan fisik yang tidak diinginkan atau tidak pantas seperti menggoda, meraba atau memeluk tanpa izin.
- Tindakan intimidasi seperti mengancam korban jika tidak mau memenuhi keinginan pelaku.
- Perilaku yang mengganggu keseimbangan psikologis atau emosional korban, seperti memaksakan kehendak atau memaksa korban melakukan sesuatu yang tidak diinginkan.
- Penggunaan kekuasaan atau otoritas yang tidak pantas, seperti mengancam akan memecat atau memutuskan kontrak kerja.
Dampak Sexual Harassment
Dampak sexual harassment bisa sangat merugikan bagi korban, baik secara fisik maupun mental. Beberapa dampak yang mungkin terjadi di antaranya:
- Kekhawatiran, ketidaknyamanan, atau rasa tidak aman saat berada di lingkungan yang sama dengan pelaku.
- Menurunnya produktivitas atau kinerja kerja karena tekanan psikologis yang dialami.
- Penurunan harga diri dan rasa percaya diri korban.
- Gangguan mental seperti depresi, kecemasan, atau trauma.