Ini Dia Cara Mencegah dan Mengatasi Sexual Harassment di Lingkungan Kerja dan Sosial yang Wajib Diketahui!

Menu

Mode Gelap
Inkanas Kabupaten Cianjur Juara Umum di Karate Open dan Festival Turnament Bupati Cianjur Cup Championship 2023 Seorang Warga Cilaku Tenggelam di Cirata Gara-gara Perahu Terbalik Saat Mancing Polres Cianjur Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Korban Diduga Dijual Jadi Pekerja Seks Aliansi Masyarakat Gunung Gede Pangrango Tolak Proyek Geothermal di Cianjur Polres Cianjur Berhasil Tangkap Sindikat Judi Online Internasional

Berita · 9 Mar 2023 12:50 WIB ·

Ini Dia Cara Mencegah dan Mengatasi Sexual Harassment di Lingkungan Kerja dan Sosial yang Wajib Diketahui!


 Ini Dia Cara Mencegah dan Mengatasi Sexual Harassment di Lingkungan Kerja dan Sosial yang Wajib Diketahui! Perbesar

Ini Dia Cara Mencegah dan Mengatasi Sexual Harassment di Lingkungan Kerja dan Sosial yang Wajib Diketahui! (unsplash)

CIANJURUPDATE.COMSexual harassment adalah bentuk pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja, sekolah, atau lingkungan sosial lainnya. Pelecehan seksual bisa berupa komentar, perlakuan, atau tindakan yang bersifat seksual yang tidak diinginkan oleh korban. Pelecehan seksual bisa terjadi pada siapa saja, terlepas dari jenis kelamin, usia, atau latar belakang. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara detail tentang definisi, tanda-tanda, dan cara melaporkan sexual harassment.

Definisi Sexual Harassment

Menurut UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sexual harassment adalah bentuk diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, yang meliputi segala bentuk pelecehan seksual atau perlakuan yang merendahkan martabat seseorang berdasarkan jenis kelamin. Pelecehan seksual juga diartikan sebagai perilaku yang menyinggung perasaan korban yang memiliki unsur-unsur kesengajaan, intimidasi, dan/atau tekanan yang menimbulkan ketakutan, terpaksa, atau cemas pada korban.

Tanda-tanda Sexual Harassment

Beberapa tanda-tanda sexual harassment di antaranya:

  • Komentar-komentar atau lelucon yang tidak pantas dan tidak diinginkan yang terkait dengan seksualitas atau gender seseorang.
  • Perlakuan atau sentuhan fisik yang tidak diinginkan atau tidak pantas seperti menggoda, meraba atau memeluk tanpa izin.
  • Tindakan intimidasi seperti mengancam korban jika tidak mau memenuhi keinginan pelaku.
  • Perilaku yang mengganggu keseimbangan psikologis atau emosional korban, seperti memaksakan kehendak atau memaksa korban melakukan sesuatu yang tidak diinginkan.
  • Penggunaan kekuasaan atau otoritas yang tidak pantas, seperti mengancam akan memecat atau memutuskan kontrak kerja.

Dampak Sexual Harassment

Dampak sexual harassment bisa sangat merugikan bagi korban, baik secara fisik maupun mental. Beberapa dampak yang mungkin terjadi di antaranya:

  • Kekhawatiran, ketidaknyamanan, atau rasa tidak aman saat berada di lingkungan yang sama dengan pelaku.
  • Menurunnya produktivitas atau kinerja kerja karena tekanan psikologis yang dialami.
  • Penurunan harga diri dan rasa percaya diri korban.
  • Gangguan mental seperti depresi, kecemasan, atau trauma.

Cara Melaporkan Sexual Harassment

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Megawati dan Ganjar Pranowo Apresiasi Produk UMKM yang Dipasarkan MPP

30 September 2023 - 21:52 WIB

Kang Arief Bangga Pamerkan Produk UMKM Saat Rakernas PDIP

30 September 2023 - 21:38 WIB

Satgas TMMD ke 118 bersama Warga Gotong Royong Rehat Madrasah di Takokak

30 September 2023 - 18:26 WIB

Satgas TMMD ke 118 Kodim 0608/Cianjur bersama di Kampung Pangaduan RT 02/02, Desa Bungbangsar8, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur

Gubernur Jabar Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun

26 September 2023 - 23:17 WIB

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin memastikan stok beras di Jabar cukup hingga akhir tahun. Ia juga memprediksi musim hujan akan turun di bulan November.

Bersama HISNU Kang Arief Rachman Hadiri Undangan Maulid Nabi di Cianjur

26 September 2023 - 12:30 WIB

Bakal Calon Anggota DPR RI, Dapil 3 Jabar Kang Arief Rachman, datang dan menghadiri kegiatan Maulid Nabi bersama Himpunan Santri Nusantara (HISNU) di Tanggeung Cianjur selatan, Senin (25/9/2023) kemarin.

UPTD Puskesmas Tanggeung Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit di Musim Kemarau 

26 September 2023 - 11:56 WIB

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Tanggeung Cianjur, Tutang Heryana mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai penyakit yang muncul selama musim kemarau
Trending di Berita