Berita

Minyak Curah di Cianjur Harus Menggunakan Kemasan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Koperasi UKM, Perdagangan Dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Cianjur mengonfirmasi kabar minyak curah yang dilarang beredar pada tahun 2020 ini. Ternyata, minyak curah tidak benar-benar dilarang beredar.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Cianjur, Nana Rukmana mengatakan, minyak curah tetap beredar namun hanya diganti kemasannya saja.

β€œTetap beredar, namun tetap diwajibkan minyak curah itu harus  menggunakan kemasan,” tuturnya saat ditemui Cianjur Update, Senin (10/02/2020).

Nana mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi meskipun seharusnya tahun ini diterapkan. β€œTapi akan dimaksimalkan tahun depan,” ungkap dia.

Selain itu, Nana menuturkan, sebenarnya minyak curah yang dijual di pasar-pasar pun sudah dikemas, namun kini aka nada kemasan khusus agar memiliki kualitas. Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan di pasar juga.

β€œKemasannya itu khusus dalam bentuk zip kan,” kata dia.

Nana menyebut, respon dari para pedagang di pasar cukup positif. β€œPara pedagang menyambut baik dengan respon positif, dan harapannya tahun depan insya Allah terlaksana.” pungkasnya.(afs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button