Berita

Geruduk Dinkes Cianjur Pertanyakan Pengelolaan Limbah dan Obat di Puskesmas, LSM Garda Patriot Bersatu Bakal Kawal Hingga Tuntas

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dr. Cecep Juhana melalui hasil audiensi memberikan klarifikasi. Terkait mekanisme distribusi obat. Pihaknya menyebut pengajuan dilakukan tiap bulan dari puskesmas ke Instalasi Farmasi Kabupaten dengan melampirkan LPLPO permohonan obat. Setiap pengeluaran selalu dilengkapi berita acara serah terima.

BACA JUGA: Keracunan Massal Diduga Akibat MBG, Dinkes Cianjur Tetapkan Status KLB

Untuk obat kedaluwarsa, puskesmas melaksanakan pemusnahan melalui pihak ketiga dengan membuat berita acara dan dokumentasi. Sementara untuk obat-obatan tertentu seperti psikotropika dan narkotika, pemusnahan dilakukan oleh Dinas Kesehatan. “Stok opname obat dilakukan setiap bulan baik di puskesmas maupun di dinas,” jelas Sekdis.

Soal aset gedung, Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa renovasi akan dilakukan oleh Dinas Perkim pada tahun 2025, dengan pengawasan aset ditugaskan kepada petugas keamanan. Sedangkan terkait izin IPAL, seluruh puskesmas telah memiliki SPPL, sementara Surat Keterangan IPAL dari DLH masih dalam proses.

LSM Garda Patriot Bersatu menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi menjamin pelayanan kesehatan masyarakat berjalan sesuai standar dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.***

Editor: Dadan Suherman

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button