Geram Tak Digubris Soal Pungutan Retribusi Cibodas, Masyarakat Bakal Mengadu ke KDM

CIANJURUPDATE.COM – Persoalan pungutan retribusi yang berlarut-larut di kawasan wisata Cibodas telah menyulut kekecewaan Aliansi Masyarakat Peduli Cimacan (AMPC) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Cibodas.
Menyusul kegagalan beraudiensi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Provinsi Jawa Barat, kini AMPC berencana untuk meningkatkan permasalahan ini langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ketua AMPC, Dadeng Bastian, menyatakan bahwa surat permohonan audiensi telah diajukan kepada Disbudpar Jabar, dengan pertemuan yang rencananya dijadwalkan pada hari ini, Kamis 8 Mei 2025. Namun, kantor provinsi dilaporkan menunda diskusi tersebut.
BACA JUGA: Minta Kenaikan Retribusi Cibodas Ditunda, Komisi B DPRD Cianjur: Akan Jadi Pembahasan Prioritas
“Karena berbagai alasan, agenda audiensi ditunda. Oleh karena itu, kami berencana untuk mendatangi kediaman Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk menyampaikan keluhan dan memastikan beliau mendengar langsung tentang masalah ini,” ungkapnya, pada Kamis 8 Mei 2025.
Ia berpendapat bahwa jika pihak ketiga yang ditunjuk oleh Disbudpar Cianjur telah menunjukkan indikasi wanprestasi (pelanggaran kontrak) dalam mengelola pengumpulan retribusi di kawasan wisata Cibodas, maka tindakan nyata seharusnya diambil oleh Disbudpar Cianjur.
“Jadi, masyarakat menginginkan kembalinya sistem terpadu, seperti destinasi wisata Cibodas dan TNGP (Taman Nasional Gunung Gede Pangrango), di mana narasi retribusi untuk Cibodas tidak melibatkan pembayaran multiple kali,” tegasnya.