Gasibu Desak Pemkab Cianjur Kembalikan Fitrah Kota Santri Pasca Pentas DJ Depan Masjid Agung

Termasuk diantaranya bahasan poin audensi GASIBU ( Gerakan Santri Bersatu ) bersama Bupati adalah akan didigelarnya acara *ISTIGHOTSAH AKBAR* hari Sabtu malam Minggu 6 September 2025 sekarang, bersama santri dan masyarakat Cianjur, untuk mendoakan dan berikhtiar mewujudkan kesolehan sosial masyarakat Kabupaten Cianjur, serta mendorong pelaksanaan Pemerintahan Kabupaten Cianjur yang baik dan bersih.
“Kami mendorong penyusunan Perda Cianjur anti maksiat untuk menjadi benteng regulasi yang legal dalam menjaga MARWAH Cianjur sebagai Tatar Santri warisan dari para leluhur, dan mendoakan keamanan bangsa dan tanah air,” kata Aa Fawa.
BACA JUGA: AA FAWA Sosok Alternatif Pemimpin Harapan Pilkada Cianjur, Begini Visi Misinya
Sementara itu, Bupati Wahyu mengakui bahwa kegiatan pentas seni yang menampilkan musik DJ tersebut tidak sesuai dengan izin awal yang diajukan penyelenggara.
Ia berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh dan membenahi sistem perizinan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Alun-alun Cianjur seharusnya digunakan untuk kegiatan yang bersifat kebudayaan dan sesuai dengan nilai-nilai daerah. Ke depan, pengawasan akan kami perketat,” tegas Wahyu.
BACA JUGA: Guru Ngaji Haurwangi Ditangkap, Dituduh Aniaya Santri
Cianjur dan Identitas Kota Santri
Cianjur dikenal sebagai Kota Santri karena sejak ratusan tahun lalu menjadi pusat pendidikan agama Islam, dengan tradisi mengaji (ngaos) yang kuat dan keberadaan pesantren-pesantren besar.
Masjid Agung Cianjur sendiri merupakan ikon religius yang telah mengalami beberapa kali renovasi, namun tetap mempertahankan ciri khas arsitektur aslinya.