Berita

FKGN Cianjur Bantah Isu Janji Politik Wahyu-Ramzi Soal Insentif Guru Ngaji

CIANJURUPDATE.COM — Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) Kabupaten Cianjur menanggapi soal isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan janji politik soal insentif guru ngaji yang disebut-sebut disampaikan oleh Bupati Wahyu dan Wakil Bupati Ramzi saat kampanye.

Kepala Bidang Keorganisasian FKGN, Aher Rojudin, S.Pd, mengatakan, organisasi ini membantah adanya komitmen politik tersebut.

BACA JUGA: Luruskan Polemik, Pemkab Cianjur Fokus Benahi Sistem Insentif Guru Ngaji agar Tepat Sasaran

“Yang pertama, kaitan dengan janji politik itu tidak pernah ada janji untuk insentif guru ngaji,” ujar Aher kepada Cianjur Update, Kamis 13 November 2025.

Ia menegaskan bahwa insentif guru ngaji bukanlah hasil dari janji kampanye, melainkan bagian dari proses penataan kelembagaan dan pengelolaan yang lebih baik oleh pemerintah daerah.

Menurut Aher, keberadaan guru ngaji sudah lama ada di Cianjur dan sebelumnya pengelolaannya dilakukan oleh pemerintah desa melalui pencairan dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD).

BACA JUGA: Komisi VIII DPR RI Soroti Soal Insentif Guru Ngaji di Cianjur: Padahal itu Program Bagus dan Patut Diteruskan

Namun, pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada periode 2023–2024, ditemukan sejumlah temuan administratif yang membuat pengelolaan insentif guru ngaji tidak lagi diperbolehkan oleh desa.

“Karena ada temuan, akhirnya ditarik oleh kabupaten,” jelasnya.

Langkah ini kemudian melahirkan FKGN sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antar guru ngaji di tingkat kabupaten. FKGN berperan dalam memastikan distribusi insentif berjalan sesuai regulasi dan transparan.

BACA JUGA: Oknum Guru Ngaji di Cianjur Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 7 Perempuan

Aher juga mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara bijak dan tidak terjebak pada narasi politis yang tidak berdasar.

“Guru ngaji itu sudah ada sejak dulu, dan insentifnya pun bukan hal baru. Yang berubah hanya pengelolaannya,” katanya.

Dengan pernyataan ini, FKGN berharap publik dapat memahami bahwa insentif guru ngaji merupakan bagian dari program keberlanjutan dan bukan hasil dari janji kampanye.

Sebelumnya diberitakan, bahwa polemik mengenai janji insentif bagi guru ngaji di Kabupaten Cianjur memanas. Belum lama ini, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Ansor-Banser Cianjur, bersama para guru ngaji dan pimpinan pondok pesantren, melayangkan tudingan keras terhadap Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang dinilai ingkar janji.

Berdasarkan pernyataan sikap yang beredar, kelompok tersebut menuntut pertanggungjawaban atas janji kampanye pemberian insentif yang tak kunjung terealisasi. Mereka menuding kepala daerah telah “menipu rakyat” dan secara tegas menyerukan agar “mandat kepemimpinan segera dicabut.”***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button