Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar Dishub Cianjur, Bupati Dukung Kejari dan Siap Evaluasi Total

Kronologi Penggeledahan
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) pada Senin (23/06/2025). Penggeledahan ini bertujuan mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai lebih dari Rp40 miliar.
Tim penyidik Kejari Kabupaten Cianjur tiba di Kantor Dishub Cianjur, Jalan Dr. Muwardi, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, sekitar pukul 09.00 WIB. Setibanya di lokasi, tim langsung menuju ruang arsip untuk mencari berbagai dokumen.
Sekitar pukul 10.45 WIB, beberapa petugas keluar dari ruangan sambil membawa sejumlah berkas yang diduga relevan dengan penyelidikan. Setelah itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cianjur bersama beberapa penyidik melanjutkan penggeledahan ke sejumlah ruangan lain di Kantor Dishub.
BACA JUGA: Penyimpangan Retribusi Wisata Cibodas Mengarah pada Korupsi Berjumlah Besar
Berdasarkan pantauan di lapangan, penggeledahan ini menargetkan dugaan korupsi proyek pengadaan PJU tahun anggaran 2023 senilai lebih dari Rp40 miliar yang mencakup wilayah Cianjur utara dan selatan.
Editor: Afsal Muhammad