Dugaan Korupsi BUMDes Gunungsari Sukanagara Mencuat, Kerugian Ditaksir Capai Rp 120 Juta

CIANJURUPDATE.COM – Dugaan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gunungsari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, memicu geramnya warga.

Kerugian akibat dugaan penyelewengan dana untuk anggaran BUMDes setempat ditaksir mencapai lebih dari Rp120 juta.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari seorang aktivis warga yang tergabung dalam Forum Gerakan Masyarakat Peduli (FGMP), kecurigaan muncul dari tidak adanya aktivitas yang jelas dari BUMDes, meskipun ada laporan mengenai transaksi keuangan.

BACA JUGA: Camat Pacet Bakal Tindaklanjuti Soal Rangkap Jabatan Bendahara BUMDes Sukatani

“Iya, Kang, itu teh awalnya warga penasaran dengan BUMDes yang tidak ada gerakan atau kegiatan. Ditanyalah sama warga terkait BUMDes, ternyata tidak ada catatan pemasukan dan pengeluaran uang, tapi katanya sudah dibelikan domba 61 ekor, pas dicek memang ada, setelah beberapa lama ditanya lagi ternyata  domba hanya 16 ekor, yang lain itu punya anaknya dan warga sekitar,” beber narasumber yang enggan disebutkan namanya, Selasa (30/9/2025).

Kecurigaan warga semakin menguat setelah menemukan indikasi nepotisme dalam struktur kepengurusan. Menurut sumber, jabatan Bendahara BUMDes diisi oleh anak dari Ketua BUMDes itu sendiri.

Hal ini memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan dana BUMDes.

BACA JUGA: Pendamping Desa ‘Keukeuh’, Sebut Rangkap Jabatan di BUMDes Sukatani Tak Salahi Aturan

“Usut punya usut, setelah sekian lama diselidiki, ternyata uang semua raib oleh ketua BUMDes dan uangnya dibagikan ke anak dan istrinya juga. Bendaharanya pun anaknya, Kang,” jelasnya.

Puncak kekecewaan warga makin menjadi, dalam sebuah audiensi yang berakhir ricuh. Menurut sumber, keributan dipicu oleh tidak adanya ketegasan dari kepala desa dalam menyikapi persoalan ini.

“Mengapa bisa terjadi keributan seperti itu? Dikarenakan warga menunggu keputusan dari kepala desa, tapi tidak ada keputusan apa pun. Jadinya, wargalah yang bertindak. Kemarin minta keputusan, tapi oknum desa malah membela, warga tidak puas, terjadilah keributan,” ungkap dia.

BACA JUGA: Bendahara BUMDes Sukatani Pacet Diduga Rangkap Jabatan, Dinilai Langgar Aturan?

Dalam audiensi yang dihadiri sekitar 50 orang perwakilan warga, akhirnya tercapai sebuah kesepakatan. Ketua BUMDes diberi tenggat waktu untuk mengembalikan seluruh dana yang diduga diselewengkan paling lambat pada 25 Oktober mendatang.

“Hasil kemarin, ketua BUMDes akan mengembalikan selambatnya tanggal 25 Oktober. Jika tidak mengembalikan, Kades akan mengundurkan diri,” katanya.

Meski begitu, warga tetap menuntut agar proses hukum terus berjalan. Mereka menegaskan bahwa pengembalian uang tidak akan menghentikan tuntutan hukum yang ada.

BACA JUGA: Optimalkan Bumdes Melalui Program Bisa Manjur, Camat Cibeber Sosialisasi Bisa Manjur

“Tapi bukan itu tuntutan warga. Warga berharap pihak desa lebih tegas, uang dikembalikan, dan hukum terus berlanjut,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia menambahkan bahwa setelah kasus BUMDes ini selesai, warga berencana untuk meminta dilakukannya audit terhadap Dana Desa (DD) yang juga berpotensi digelapkan oleh oknum yang sama.

“Setelah itu selesai, warga baru mau mengaudit DD yang sama, potensinya digelapkan oleh oknum-oknum itu,” tutupnya.

BACA JUGA: Bantu Ekonomi Masyarakat, BUMDes Waringinsari Resmikan Pasar Rabu

Kepala Desa Gunungsari Kecamatan Sukanagara, Ade Sadili mengatakan, bahwa pihaknya selama ini telah berupaya untuk mengawasi dan mengawal keberlangsungan anggaran dari pemerintah pusat melalui Dana Desa yang disalurkan ke BUMDes Gunungsari.

“Memang betul pak itu ada sebagian anggaran yang belum direalisasikan BUMDes pada waktu itu setelah pencairan sekitar empat bulan lalu. Tapi ada sebagian juga yang sudah dibelanjakan untuk program BUMDes sesuai apa telah dirumuskan sebelumnya,” kata Ade saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, pada Selasa 30 September 2025.

BACA JUGA: 53 Desa di Cianjur Belum Punya BUMDes

Diakui Ade, pihaknya sebagai Pemerintah Desa, telah mengawal serta mengawasi BUMDes selama ini, namun tak bisa sedalam tentang pembelanjaan atau anggaran yang dibelanjakan dalam program yang tertuang. “Jadi setelah pencairan itu, saya sering tanyakan ke pengurus BUMDes. Sudah dibelanjakan sesuai peruntukannya atau belum? Ternyata ada sebagian yang belum direalisasikan, tapi uangnya sudah habis, otomatis saya langsung suudzon,” ujarnya.

Dari itulah, lanjut Ade, pihaknya langsung mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait, dan menginformasikan ke pemerintah kecamatan, DPMD, serta IRDA Kabupaten Cianjur.

“Sebetulnya sudah saya sampaikan ke pihak-pihak terkait akan dugaan uang yang tak ada itu, bahkan ke IRDA. Namun IRDA belum meng riksus kasus tersebut, karena katanya masih menunggu waktu atau jadwal,” kata Ade.

BACA JUGA: Suplai Beras Tanpa Nomor Kemenkumham, Bumdes Sukamulya Tabrak Permendag

Lebih dari itu, beberapa waktu kebelakang, pemerintah Desa, yang disaksikan pihak kecamatan, serta BPD dan sejumlah warga lainnya yang mempertanyakan akan dugaan penyelewengan anggaran BUMDes, telah melakukan mediasi dan musyawarah.

“Betul, memang warga mendesak supaya dugaan korupsi BUMDes itu segera ditindaklanjuti. Tapi sesuai kesepakatan bahwa yang bersangkutan, akan mengembalikan uang itu hingga batas 25 Oktober 2025 nanti. Mudah-mudahan saja sebelum IRDA Cianjur melakukan riksus, uang tersebut telah kembali lagi,” tutur Ade.***

Exit mobile version