Berita
Dugaan Korupsi BUMDes Gunungsari Sukanagara Mencuat, Kerugian Ditaksir Capai Rp 120 Juta

BACA JUGA:Â Suplai Beras Tanpa Nomor Kemenkumham, Bumdes Sukamulya Tabrak Permendag
Lebih dari itu, beberapa waktu kebelakang, pemerintah Desa, yang disaksikan pihak kecamatan, serta BPD dan sejumlah warga lainnya yang mempertanyakan akan dugaan penyelewengan anggaran BUMDes, telah melakukan mediasi dan musyawarah.
“Betul, memang warga mendesak supaya dugaan korupsi BUMDes itu segera ditindaklanjuti. Tapi sesuai kesepakatan bahwa yang bersangkutan, akan mengembalikan uang itu hingga batas 25 Oktober 2025 nanti. Mudah-mudahan saja sebelum IRDA Cianjur melakukan riksus, uang tersebut telah kembali lagi,” tutur Ade.***