Berita

DPRD Cianjur Dorong Perda Ketenagakerjaan yang Responsif dan Inklusif

CIANJURUPDATE.COM — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Kabupaten Cianjur, Lukmanul Hakim dari Fraksi Golkar, menegaskan komitmen kuat dalam merumuskan regulasi ketenagakerjaan yang responsif terhadap kebutuhan lokal.

Dalam proses pembahasan Perda tersebut, Pansus aktif mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk asosiasi buruh dan kalangan pengusaha.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Cianjur mencapai 84.781 jiwa pada tahun 2024. Angka ini menjadi sorotan utama dalam penyusunan Perda, yang diharapkan mampu menjadi solusi konkret terhadap meningkatnya pengangguran di daerah.

BACA JUGA: Lukmanul Hakim Dorong Peningkatan Minat Bersekolah, Canangkan Satu Desa 300 Anak SD Terima Beasiswa

Lukmanul Hakim menekankan bahwa tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas utama dalam penyerapan industri yang berkembang di Cianjur.

“Skill dan kompetensi menjadi kunci. Perda ini harus mendorong pelatihan kerja yang relevan dan berkualitas,” ujarnya.

Dalam konteks hubungan industrial, Pansus menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh (tripartit). Ketiganya memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan tenaga kerja yang kompetitif.

BACA JUGA: Ketua Pansus DPRD Cianjur Lukmanul Hakim Dorong Penguatan Layanan Kependudukan: Ini Demi Akurasi DTSEN dan Efektivitas Bansos

Perda ini juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur untuk mengambil peran aktif dalam:
– Mengatur dan mengawasi pelatihan kerja oleh LPK/BLK, baik milik pemerintah maupun swasta.
– Mengelola program pemagangan secara transparan dan adil, termasuk hak dan kewajiban peserta.
– Menjadi mediator dalam konflik hubungan industrial antara pengusaha dan buruh.
– Menyediakan informasi lowongan kerja secara terbuka dan terintegrasi.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button