Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Cianjur, Herlan Firmansyah, memberikan hasil kajian politiknya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan Pemilu daerah. Foto: Fauzi/ Cianjur Update