DPD PAN Cianjur Soroti Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Dengan semangat optimisme, Herlan menegaskan kesiapan DPD PAN Cianjur untuk menghadapi pemilu.
βBismillah, dengan segala potensi yang kita miliki serta strategi yang tepat, kita yakin dan optimis dapat meraih kemenangan dalam pemilu mendatang,β tutupnya.
BACA JUGA:Β Lepi Ali Firmansyah Jadi Ketua Tim Pemenangan BHSI, Herman Ajak Tim Fokus di Akar Rumput
Acara pengkajian politik tersebut juga menjadi ajang konsolidasi internal sekaligus refleksi awal tahun baru Hijriah bagi kader PAN di Kabupaten Cianjur.
Akademisi Dr. H. Rudi Ahmad Suryadi, M.Ag. mengatakan bahwa dalam konteks partai politik, perlu ada kesiapan dalam memahami perubahan sistem pemilu ini sebagai bagian dari upaya memelihara ruang demokrasi yang ada. Sebab, bagaimana pun juga, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) didasarkan pada kajian-kajian ilmiah dan riset. Oleh karena itu, prinsip-prinsip pemilu yang menekankan pada aspek edukatif diharapkan dapat diterapkan secara bertahap dan matang.
Yang kedua, tentu harus ada asumsi terkait persepsi dan kesiapan para calon, karena perubahan ini berdampak pada mekanisme yang sebelumnya berjalan bersamaan. Saat pemilu dipisahkan antara tingkat nasional dan daerah, maka potensi masyarakat di daerah untuk memilih calon-calon terbaik dari kader partai akan lebih besar. Dengan demikian, asumsi mengenai lokalitas demokrasi akan lebih dekat dengan masyarakat dan konteks daerah, dibandingkan dengan jarak dan ruang yang lebar antara pusat dan daerah.
Implikasinya, perubahan ini akan memengaruhi strategi dan fokus partai politik, khususnya dalam hal kesiapan menghadapi implementasi mekanisme baru dalam pemilu nasional dan daerah.