Dituduh Culik Anak, Lansia di Warungkondang Babak Belur Ulah Main Hakim Sendiri Warga

CIANJURUPDATE.COM – Seorang lansia berusia 76 tahun, Asyiah, warga Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, menjadi korban brutal aksi main hakim sendiri. Ia mengalami luka lebam di wajah hingga punggung setelah dipukuli sejumlah warga yang menuduhnya sebagai pelaku penculikan anak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Cianjur Update, insiden tragis ini bermula pada Minggu (4/5/2025) siang, ketika Asyiah baru saja tiba di Kampung Legok, Desa Bunijaya, usai mencairkan dana pensiun mendiang suaminya di Sukabumi.
Saat berjalan menuju rumah, kondisi jalan yang menanjak membuatnya meminta bantuan seorang anak kecil untuk menuntunnya. Namun, di tengah perjalanan, anak tersebut tiba-tiba berlari meninggalkannya.
BACA JUGA:Β Demi Keselamatan Lansia dan Anak, Warga Cipanas Desak Pembuatan Zebra Cross
Tak berselang lama, seorang warga meneriakinya dan menuduhnya sebagai penculik. Situasi dengan cepat berubah menjadi anarkis, di mana sejumlah warga mengerubungi Asyiah dan melakukan pemukulan serta penendangan.
Sebuah video yang beredar bahkan memperlihatkan seorang pria memukul kepala nenek renta tersebut. Keluarga korban baru mengetahui kejadian ini setelah Asyiah dibawa ke kantor desa.
βKeluarga dapat kabar kalau nenek dibawa ke kantor desa. Katanya dipukuli karena dituding pelaku penculikan. Langsung keluarga menjemput nenek ke kantor desa dan menjelaskan semuanya,β ujar Nur Azizah (30), cucu korban, pada Selasa 6 Mei 2025.
BACA JUGA:Β Kuota Haji Cianjur 2025 Diumumkan, Lansia Mendominasi dengan 606 Jamaah