Berita

Dituduh Culik Anak, Lansia di Warungkondang Babak Belur Ulah Main Hakim Sendiri Warga

Nur Azizah menegaskan bahwa neneknya sedang dalam perjalanan pulang dan lokasi kejadian hanya berjarak lima menit dari rumahnya menggunakan sepeda motor.

β€œNenek saya bukan penculik. Dari lokasi ke rumah itu beda satu kampung. Harusnya saat kejadian ditanya dulu, tapi informasinya malah langsung dipukuli. Bahkan setelah dijemput, sepanjang perjalanan itu banyak yang nyebut nenek saya penculik, padahal sudah dijelaskan,” ungkapnya.

Kuasa Hukum korban, Fanfan Nugraha, mengungkapkan bahwa akibat penganiayaan tersebut, Asyiah mengalami luka di sekujur tubuhnya.

β€œPaling parah di bagian wajah dan belakang kepala. Sampai sekarang korban belum bisa diajak berbicara, karena terasa sakit. Tadi juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

BACA JUGA:Β Kemenag Mitigasi Isu Larangan Haji untuk Lansia di Atas 90 Tahun

Pihaknya telah melaporkan tindakan main hakim sendiri dan penganiayaan ini kepada pihak kepolisian dan mendesak agar para pelaku segera ditangkap.

β€œSudah dilaporkan. Diduga pelakunya lebih dari satu orang. Kami mendesak agar para pelaku segera ditangkap atas perbuatannya yang dengan keji menuduh dan menganiaya seorang nenek tanpa dipastikan dulu kebenaran terkait isu yang dituduhkan pada korban ini,” tegasnya.

Menanggapi kasus ini, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dan tengah berupaya mencari keberadaan pelaku.

β€œAnggota sudah sempat mendatangi rumah terduga pelaku. Tapi rumahnya kosong, diduga terduga ini kabur. Secepatnya kami cari keberadaannya dan mengamankannya,” kata dia.***

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button