Berita
Ditanya Malah Ngegas, Maling Motor Kena Tampol Warga

“Untuk sementara barang bukti dan orang sudah diamankan di Polsek Kota. Berdasarkan KTP orang Sukabumi, sementara pelaku dikembangkan dulu apakah dia sendiri atau ada yang lain,” paparnya.
Ia mengatakan, pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman penjara lima tahun. Ia mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.
“Alhamdulillah karena sesuai perintah Kapolres dan polsek-polsek sering melakukan patroli. RT, RW, masyarakat yang ada mengimbau untuk mengamankan, jika perlu dilakukan kunci ganda,” tandasnya. (Rez)