Disangka Bawa Senjata Api, Puluhan Remaja di Cianjur Diamankan Polisi

CIANJURUPDATE.COM – Keresahan melanda warga di sekitar Kecamatan Cianjur setelah beredar laporan adanya sekelompok remaja yang terlihat menenteng senjata api (senpi) di muka umum.
Merespons laporan yang masuk berkali-kali melalui Call Center 110, jajaran Polres Cianjur langsung menerjunkan Tim Jago Presisi ke lokasi, pada Sabtu (28/2/2026) dini Hari.
Kapolres Cianjur, AKBP A Aleksander Yurikho Hadi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan kelompok remaja tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, benda yang disangka senjata api mematikan itu ternyata hanyalah sebuah korek gas.
“Yang cukup menarik, dari mereka yang kami amankan, salah satunya memang membawa benda yang secara visual sangat mirip dengan senjata api. Akan tetapi, faktanya benda tersebut hanyalah pemantik api yang digunakan untuk merokok,” ungkap Kapolres saat di wawancarai awak media, pada Minggu (1/3/2026).
Meski hanya benda mainan atau pemantik, AKBP Aleksander menegaskan bahwa tindakan membawa benda mirip senpi di tempat umum telah memicu kepanikan luar biasa di tengah masyarakat. Hal ini terbukti dari banyaknya laporan serupa yang masuk ke pusat pengaduan Polri.
“Hal tersebut cukup meresahkan, terbukti dengan masyarakat melapor berkali-kali ke saluran 110. Berdasarkan pengaduan itu, kami langsung bertindak untuk melakukan pengamanan dan pembinaan,” tambahnya.
BACA JUGA: Antisipasi Perang Sarung, Polres Cianjur Siagakan Tim Cyber dan Patroli Skala Besar
Selain mengamankan pemilik senpi mainan tersebut, polisi juga turut mengamankan 36 remaja lainnya. Dari pemeriksaan jejak digital pada ponsel mereka, terungkap rencana aksi tawuran yang akan dilakukan di bulan Ramadan.
“Ternyata banyak di antara mereka masih di bawah umur. Dari hasil trace HP, jika tidak segera kita amankan, kemungkinan besar akan terjadi friksi atau tawuran antar kelompok,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemkab Cianjur Perkuat MPP, Bupati Wahyu Teken MoU dengan Polres, Samsat, dan BPJS Kesehatan
AKBP A Aleksander mengimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap perilaku anak-anak mereka, terutama yang membawa benda-benda mencurigakan atau berkumpul hingga larut malam.
“Pilihannya jelas, apakah ingin berlebaran di tengah keluarga atau justru mendekam di penjara. Kami tidak akan segan menindak siapapun yang mengganggu kekhusyukan bulan Ramadan di Cianjur,” tutupnya.***





















