CIANJURUPDATE.COM – Inspektorat Kabupaten Cianjur memastikan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diduga bermasalah di beberapa kecamatan. Hingga saat ini, sedikitnya lima BUMDes telah masuk dalam proses pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat maupun hasil pengawasan internal.
BACA JUGA: Ketua BUMDes Benjot Mangkir, Dana Ratusan Juta Gagal Dikembalikan ke Kejari Cianjur
“Beberapa BUMDes sudah kami periksa, seperti di Kecamatan Naringgul Desa Wangunjaya, kemudian BUMDes Benjot, serta BUMDes di Kecamatan Pagelaran. Totalnya kurang lebih ada lima BUMDes yang sudah masuk proses pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (9/12).
Menurutnya, masih banyak laporan yang belum ditindaklanjuti karena Inspektorat harus memprioritaskan kasus yang dinilai lebih mendesak. Meski begitu, seluruh laporan tetap masuk dalam daftar pengawasan untuk kemudian diproses sesuai ketersediaan waktu dan urgensi.
Terkait kasus Program Indonesia Pintar (PIP) yang juga turut menjadi sorotan, Endan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
BACA JUGA: Duit BUMDes Rp180 Juta Dipakai Main Saham, Janji Pengembalian Hari Ini Meleset
“Kalau masalah PIP, kita koordinasikan dengan Disdikpora. Mereka melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi terlebih dahulu. Setelah itu, barulah hasilnya disampaikan ke kami,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dan rekomendasi sanksi dilakukan mengikuti ketentuan yang berlaku, khususnya PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kalau memang ada indikasi pelanggaran, tentu ada sanksi. Untuk sanksi ringan maupun berat itu menjadi kewenangan BKPSDM atau Inspektorat, sedangkan tim etik berada di bawah kewenangan Pak Bupati,” jelasnya.
BACA JUGA: Manisnya Dana BUMDes Picu Korupsi, Kapolsek Cugenang: Hati-hati Soal Hukum dan Ancaman Pidananya
Endan menambahkan, Inspektorat tetap berkomitmen meningkatkan pengawasan dan memastikan pengelolaan BUMDes maupun program pemerintah berjalan sesuai aturan agar tidak merugikan masyarakat dan desa.
“Jadi semuanya kita pastikan sesuai aturan, agar semua program berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.***
Editor: Dadan Suherman
