Dicatut Nama, PP PAC Cugenang Lakukan Audensi Tolak Transaksi Pinjaman di Desa Sarampad

CIANJURUPDATE.COM – Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait penolakan transaksi simpan pinjam kepada lembaga keuangan seperti Komida, MBK, PNM, Syariah, dan bank keliling di wilayah Desa Sarampad, yang mencantumkan nama dan logo organisasi Pemuda Pancasila (PP), Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Cugenang melaksanakan audiensi pada Senin (4/8/2025) di kantor Desa Sarampad.
Ketua PAC PP Kecamatan Cugenang, Bayu Maulana Pamungkas, menegaskan bahwa audiensi berlangsung lancar dan kondusif. Ia menekankan bahwa organisasinya tidak pernah memberikan izin ataupun terlibat dalam pencantuman logo Pemuda Pancasila dalam banner penolakan aktivitas pinjam meminjam tersebut.
BACA JUGA: Pelantikan Pengurus Pemuda Pancasila Cugenang 2025-2027, Perkuat Solidaritas dan Eksistensi
“Kami pastikan bahwa nama baik organisasi Pemuda Pancasila, khususnya di Kecamatan Cugenang, tidak pernah dilibatkan atau diajak berkoordinasi terkait pemasangan banner yang menolak aktivitas bank keliling, komida, atau semacamnya,” ujarnya.
Terkait keberadaan lembaga pinjaman di masyarakat, Bayu menyampaikan bahwa pihaknya tidak menolak kehadiran lembaga keuangan tersebut, namun mendorong agar prosesnya lebih tertib dan manusiawi.
“Kami tidak anti dengan pinjaman, tapi perlu ada pengawasan. Masyarakat juga harus diedukasi agar bijak dalam berutang. Perusahaan pemberi pinjaman juga harus memahami aturan, terutama dalam hal penagihan. Jangan sampai warga didatangi dari pagi sampai malam, kasihan mereka,” tambahnya.