Dan Terjadi Lagi, Tiga Warga Sukamulya Diduga Keracunan Jamur Liar
CIANJURUPDATE.COM – Aparat kepolisian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus keracunan jamur liar yang menimpa tiga warga Kampung Tugaran, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.
Kapolsek Cikalongkulon, AKP Arip Titim Firmanto, mengatakan pengecekan dilakukan pada Kamis (22/1/2026) malam sekitar pukul 19.50 WIB di rumah para korban. Keracunan tersebut terjadi setelah korban mengonsumsi jamur liar yang diambil dari sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
“Pengecekan dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian keracunan akibat mengonsumsi jamur liar,” ujarnya, Jumat (23/1/2026)
Peristiwa keracunan itu terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Tiga korban yang mengalami keracunan masing-masing Heni Hendrawati (47), M. Revan Nugraha (13), dan Seli Marselina (26), seluruhnya warga Kampung Tugaran, Desa Sukamulya.
BACA JUGA: Hadirkan Ustadz Maulana, PWI Cianjur dan MT Kawan ‘99 Sukses Gelar Isra Mi’raj
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula saat M. Revan Nugraha membawa jamur liar ke rumah. Jamur tersebut kemudian dimasak oleh kakaknya, Seli Marselina, dan dikonsumsi bersama oleh ketiga korban.
Sekitar pukul 15.30 WIB, ketiganya mulai merasakan gejala keracunan berupa mual, muntah, pusing, dan lemas. Warga setempat kemudian membawa para korban ke Rumah Sakit Dr.Hafidz Cianjur menggunakan ambulans Desa Sukamulya untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk anggota keluarga dan warga sekitar, guna memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Kapolsek Cikalongkulon juga membenarkan bahwa sehari sebelumnya, seorang warga lain bernama Wahyu S (65) meninggal dunia di RSUD Sayang Cianjur akibat keracunan jamur liar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengonsumsi jamur liar yang belum diketahui keamanannya.***



