Berita

Dampak Kebijakan Baru: Kuota Haji Cianjur 2026 Anjlok Jadi 59, Antrean Membengkak 26 Tahun

CIANJURUPDATE.COM — Harapan ribuan calon jemaah haji asal Kabupaten Cianjur untuk berangkat ke Tanah Suci pada 2026 terancam pupus. Pasca perubahan aturan pendistribusian kuota, alokasi haji untuk ‘Kota Santri’ anjlok secara dramatis, dari yang semula 1.305 orang menjadi hanya 59 orang.

Konsekuensi dari pemangkasan drastis ini, daftar tunggu (waiting list) haji di Cianjur yang sebelumnya sudah relatif singkat di 15-16 tahun, kini membengkak hingga 26 tahun.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Cianjur, Rian Fauzi, membenarkan situasi tersebut.

Baca Juga:Kepulangan Jemaah Haji Cianjur Diwarnai Haru dan Duka, Dua Orang Wafat di Tanah Suci

Ia menjelaskan, akar masalahnya adalah kebijakan baru yang menggeser sistem kuota dari alokasi per kabupaten/kota menjadi kuota terpusat di tingkat provinsi.

“Tidak ada lagi kuota kabupaten/kota. Tapi kuota provinsi. Pemerataannya dilakukan berdasarkan pendaftaran se-Jawa Barat. Dampaknya ada peralihan kuota di daerah, termasuk Cianjur pun menjadi berkurang kuotanya,” kata Rian, Kamis (13/11/2025).

Ia mengonfirmasi bahwa kuota yang setiap tahunnya stabil di angka 1.305 orang, kini turun drastis.

Baca Juga: Ratusan Jemaah Haji Cianjur Kloter JKS 38 Tiba di Tanah Air, Satu Wafat, Satu Masih Dirawat di Madinah

“Mungkin dibandingkan daerah lain, Cianjur yang paling signifikan. Bahkan untuk satu kloter pemberangkatan pun tidak,” ujar dia.

Ironisnya, Rian menjelaskan bahwa Cianjur menjadi daerah yang paling terdampak parah justru karena sebelumnya memiliki manajemen antrean yang relatif lebih cepat.

Sistem pemerataan baru di tingkat provinsi kini mengutamakan pendaftar yang lebih lama dari seluruh Jawa Barat, di mana daerah lain masih memberangkatkan pendaftar tahun 2011 dan 2012. Sementara, Cianjur sebelumnya sudah sampai pada pendaftar tahun 2015. Hal ini membuat kuota Cianjur “terserap” untuk memenuhi antrean lama di daerah lain.

“Jadi kalau didasarkan pada nomer urut pendaftaran, kuota jemaah yang berangkat hanya 59 orang. Itupun yang sebelumnya menunda keberangkatan. Jadi yang sudah daftar di 2011 dan 2012 tapi baru bisa berangkat di tahun depan,” kata dia.

Rian memproyeksikan dampak jangka panjang yang serius bagi calon jemaah. “Yang sudah daftar jadi mundur beberapa tahun, dan yang baru daftar bisa 26 tahun baru berangkat. Padahal sebelumnya antrean pemberangkatan hanya 15-16 tahun,” tambahnya.

Baca Juga: Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Cianjur Tiba dengan Selamat

Menghadapi situasi ini, Kemenag Cianjur telah berupaya berkomunikasi dengan pimpinan agar kebijakan tersebut ditunda hingga 2027. Alasan utamanya adalah nasib para calon jemaah yang, berdasarkan perhitungan kuota normal sebelumnya, telah bersiap penuh untuk berangkat tahun depan. Banyak dari mereka kini dihadapkan pada ketidakpastian.

“Mereka kan tahunya akan berangkat tahun depan jika dengan kuota normal. Dan kebanyakan sudah melakukan persiapan sejak jauh hari. Baiknya yang tahun ini tetap dengan kuota normal, baru di tahun berikutnya dengan kebijakan baru. Calon jemaah pun akan lebih menerima sebab sudah tahu lebih awal,” pungkasnya.***

Editor: Indra Arfiandi 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button