Cegah Eskalasi “Perang Sarung”, Polisi Amankan Sekelompok Remaja di Pacet Cianjur
CIANJURUPDATE.COM – Langkah preventif diambil Unit Opsnal Reskrim Polsek Pacet dalam meredam potensi konflik antar-remaja. Sebuah rencana tawuran bermodus “perang sarung” berhasil digagalkan petugas saat melakukan patroli rutin di kawasan Pasir Kampung, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Selasa (24/2/2026) malam.
Kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WIB ketika petugas mencium gelagat mencurigakan dari dua kelompok pemuda yang berkumpul di satu titik. Menyadari situasi yang memanas, kepolisian langsung melakukan pendekatan persuasif untuk membubarkan massa sebelum gesekan fisik terjadi.
Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Pacet, IPDA Chairul Amri Siregar, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari komitmen menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Anggota yang patroli melihat adanya dua kelompok berbeda di lokasi yang sama. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung melakukan pembubaran dan pendataan. Tawuran belum sempat terjadi,” ujar IPDA Chairul, Rabu (25/2/2026).
BACA JUGA: Enam Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Cilaku Cianjur, Satu Orang Meninggal Dunia
Beliau menambahkan bahwa fenomena “perang sarung” yang kerap menjadi tren menjelang bulan suci Ramadan tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, aktivitas yang mulanya dianggap sekadar permainan ini berisiko besar bertransformasi menjadi tindak pidana serius jika tidak segera diintervensi.
Sebagai langkah tindak lanjut, pada Rabu sore, pihak kepolisian memanggil dua remaja yang teridentifikasi beserta orang tua mereka ke Mapolsek Pacet. Mediasi digelar secara formal dengan menghadirkan unsur pemerintah desa dan tokoh pemuda setempat.
Dalam proses tersebut, para remaja diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Polsek Pacet memilih jalur *problem solving* mengingat status para pelaku yang masih duduk di bangku sekolah.
“Kami mengedepankan pembinaan. Namun apabila di kemudian hari terbukti mengulangi, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Chairul.
Chairul mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih ketat memantau aktivitas anak-anak mereka saat malam hari.
“Saat ini, situasi di Desa Cipendawa dilaporkan telah kondusif, namun patroli rutin di wilayah hukum Polsek Pacet akan terus ditingkatkan guna menjamin keamanan warga,” ucap dia.
Dukungan terhadap langkah kepolisian juga datang dari Pemerintah Desa. Kepala Desa Sindanglaya, Nyanyang Kurnia Sanusi, yang hadir dalam mediasi tersebut menekankan pentingnya pengawasan kolektif.
“Saya menilai kolaborasi antara aparat hukum, perangkat desa, dan orang tua adalah kunci utama dalam membendung arus kenakalan remaja yang mengarah pada kekerasan jalanan,” singkatnya.***





















