Berita

Bupati Cianjur Siap Sidak Perusahaan yang Tahan Ijazah Buruh, SPN Soroti Pelanggaran Hak Normatif

“Di Cianjur, kasus yang sudah teridentifikasi terjadi di PT Panjunan, di mana empat orang buruh telah memberikan kuasa kepada kami. Tiga ijazah di antaranya sudah dikembalikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini telah diterbitkan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat yang menindaklanjuti edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai larangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi oleh perusahaan. SPN menekankan pentingnya pengawalan dan penerapan aturan ini agar kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA: Polemik Retribusi Kawasan Wisata Cibodas Menguap, DPRD Cianjur Sidak, Masyarakat Mendesak

Sementara itu, Bupati Cianjur, dr. Muhamad Wahyu Ferdian, menyatakan keprihatinannya terhadap praktik penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Ijazah adalah milik pribadi, dan kami berharap segera dikembalikan. Kita akan berdialog dengan pihak pekerja maupun perusahaan agar tidak ada lagi hak buruh yang dirampas,” tegas Bupati.

Ia juga memastikan akan melakukan sidak ke sejumlah lokasi, termasuk perusahaan-perusahaan di wilayah desa, secara bertahap.***

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button