Bupati Cianjur Lantik 7.007 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Integritas dan Pelayanan Ikhlas
CIANJURUPDATE.COM — Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, resmi melantik sebanyak 7.007 pegawai yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Prosesi pelantikan berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Cianjur pada Sabtu (20/12/2025).
Dalam arahannya, Wahyu menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalisme bagi seluruh aparatur yang baru dilantik dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Pesan kami jelas, layani masyarakat dengan senang hati, profesional, berintegritas, dan bekerja dengan ikhlas. Seluruh kegiatan ini sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Wahyu saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Baca Juga: 7007 PPPK Paruh Waktu di Cianjur Segera Dilantik, 2700 Terdata di Disdikpora
Wahyu menjelaskan bahwa pelantikan kali ini mencakup total pegawai yang diangkat sepanjang tahun 2025. Ia juga menegaskan bahwa tidak akan ada lagi agenda pelantikan susulan hingga akhir tahun ini.
Mengenai masih adanya kebutuhan tenaga honorer di wilayah Kabupaten Cianjur, Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus menyelaraskan kebijakan dengan peraturan yang berlaku di tingkat nasional.
“Kami akan terus berkonsultasi dan mengikuti arahan serta regulasi dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Baca Juga: Jamin KBM Optimal, Pemkab Cianjur Akselerasi Pengisian 1.065 Formasi PPPK
Rincian Data Kepegawaian
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, merinci bahwa ribuan PPPK yang dilantik hari ini tersebar di berbagai sektor strategis.
“Total PPPK yang dilantik hari ini sebanyak 7.007 orang, berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis,” jelas Akos.
Lebih lanjut, Akos memaparkan komposisi terkini aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang saat ini mencapai total sekitar 22.000 orang. Jumlah tersebut terdiri dari sekitar 7.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 8.000 PPPK, dan 7.007 pegawai paruh waktu.
Terkait distribusi tenaga kerja di instansi pemerintah daerah, Akos menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi berkala.
“Untuk kekurangan pegawai, akan kami hitung ulang dan sesuaikan dengan kebutuhan,” katanya.
Penantian Panjang Tenaga Pendidik
Pelantikan ini menjadi momen krusial bagi para pegawai, terutama mereka yang telah mengabdi selama belasan tahun sebagai tenaga honorer. Salah satunya adalah Susilawati, seorang guru sekolah dasar asal Kecamatan Takokak yang telah bertugas sejak tahun 2003.
Susilawati menyatakan rasa syukur atas status kepegawaian yang kini ia terima setelah masa penantian selama 22 tahun.
“Syukur Alhamdulillah, rasanya campur aduk antara senang dan sedih. Sejak 2003 saya menjadi guru, dan hari ini akhirnya ada pengakuan dari pemerintah,” ungkapnya.***
Editor: Indra Arfiandi



