Berita

BNPB: Relawan Boleh Bantu Korban Gempa Cianjur, Tapi Jangan Hunian Tetap

×

BNPB: Relawan Boleh Bantu Korban Gempa Cianjur, Tapi Jangan Hunian Tetap

Sebarkan artikel ini
BNPB: Relawan Boleh Bantu Korban Gempa Cianjur, Tapi Jangan Hunian Tetap
BNPB: Relawan Boleh Bantu Korban Gempa Cianjur, Tapi Jangan Hunian Tetap.(Foto: Istimewa)

KLIK CIANJUR, Cianjur – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau relawan, lembaga, yayasan, dan organisasi non-pemerintah lain untuk tidak memberikan bantuan hunian tetap kepada warga terdampak gempa Cianjur. Sebab, hal itu bisa membuat warga terdampak dicoret dari daftar penerima bantuan stimulan rumah rusak.

Akan tetapi, BNPB tidak melarang lembaga non-pemerintah atau relawan untuk membantu masyarakat. Akan tetapi, harus lebih hati-hati agar tidak merugikan masyarakat.

“Pertama, bantuan tidak boleh huntap karena kalau Anda membantu hunian tetap, kalau nilainya lebih bagus dari pemerintah masih masuk akal,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto ketika membuka rapat di Posko BNPB UNPI Cianjur, Kamis (5/1/2023).

“Kalau NGO membangun semua nilainya di bawah bantuan pemerintah, tapi akhirnya tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Karena tak boleh dapat double,” imbuh dia.

Suharyanto pun mempersilahkan relawan atau lembaga non-pemerintah untuk memberikan bantuan seluas-luasnya. Terlebih, kata dia, jika punya anggaran yang besar, bantu warga terdampak dengan rumah yang lebih bagus daripada milik pemerintah.

BACA JUGA: Dapat Bantuan Rumah Dari Relawan, Rp60 Juta Dari Pemerintah Hangus

Selain itu, Suharyanto menyarankan lembaga non-pemerintah untuk memberikan bantuan seperti Hunian Sementara (Huntara), dapur umum, atau MCK. Selain itu, lembaga non-pemerintah pun bisa membantu dalam hal material.

“Kalau Rp50 juta itu misalnya, nggak bisa beli plafon, NGO (Non-Government Organization) bisa bantu. Daripada harus bantu hunian tetap. Nanti warga dicoret dari penerima bantuan karena tidak boleh menerima double,” jelas dia.

Maka dari itu, kata Suharyanto, ia meminta hal ini untuk dikoordinasikan kembali. Sehingga, tidak ada masalah yang timbul di lapangan. Dirinya pun menegaskan tidak melarang lembaga non-pemerintah untuk membantu masyarkat.

“Kita tidak melarang tapi jangan sampai salah nanti masyarakat yang menanggung, itulah yang menjadi masalah krusial di lapangan,” tutup dia.(afs)

Tinggalkan Balasan