Bermodal Pistol Mainan, TNI Gadungan Terduga Pelaku Pendobrakan dan Perampokan Rumah Diamankan Polres Cianjur
CIANJURUPDATE.COM — Komando Distrik Militer (Kodim) 0608 Cianjur membantah informasi viral di media sosial terkait dugaan dua anggota TNI yang melakukan pendobrakan dan masuk ke rumah warga tanpa izin.
Pihak TNI memastikan pelaku dalam video tersebut adalah warga sipil, dan satu di antaranya telah diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jumat (27/3/2026).
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0608 Cianjur, Mayor CBA Ujang Rohmat, mengklarifikasi bahwa pria dalam insiden tersebut bukan prajurit TNI. Ia juga menegaskan bahwa senjata yang terlihat di lokasi kejadian bukan senjata api standar militer.
Baca Juga: Terjepit Besi Penutup Parit, Pemudik di Pacet Dievakuasi Satlantas Polres Cianjur
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan bukan anggota TNI. Senjata yang digunakan juga hanya pistol mainan,” ujar Ujang.
Terkait kronologi di lokasi kejadian, korban pengrusakan rumah dan dugaan perampokan berinisial B memberikan keterangannya kepada Cianjur Update.
B(39) menjelaskan bahwa aksi pendobrakan paksa tersebut terjadi ketika kediamannya sedang dalam keadaan kosong. Menurutnya, peristiwa itu berlangsung pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB saat dirinya sedang tidak ada di tempat.
Baca Juga: Polres Cianjur Tempuh Jalur Persuasif dalam Kasus Remaja 17 Tahun Buang Bayi di Sukanagara
Dari rekaman video yang beredar, tampak pintu depan rumah korban mengalami kerusakan parah akibat dijebol paksa. Selain itu, terlihat pula proses penggeledahan di dalam rumah oleh terduga dengan membawa diduga sepucuk pistol mainan dan membawa sejumlah dokumen penting.
Saat ini, kepolisian telah mengamankan satu pelaku bernama Danni Gunawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cianjur. Sementara itu, satu pelaku lainnya bernama Pamungkas, yang diketahui berstatus sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad), masih dalam tahap pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berawal Dari Sengketa Gadai Mobil
Berdasarkan penyelidikan sementara, insiden pendobrakan, penipuan identitas, dan dugaan perampokan ini berakar dari sengketa penggadaian kendaraan. B diduga menggadaikan sebuah mobil yang kemudian hendak ditebus kembali oleh pemilik aslinya. Namun, kendaraan tersebut ternyata telah dipindahtangankan kepada pihak lain.
Dalam upayanya, pelaku nekat melakukan aksi main hakim sendiri dan berpura-pura menjadi anggota TNI. Keberanian pelaku menggunakan modus identitas palsu ini diduga dipengaruhi oleh lingkungan pekerjaannya yang kerap berinteraksi dengan seorang purnawirawan TNI.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Gudang dan Rumah di Jalan Pasundan, Tim Damkar Cianjur Bergerak Cepat
Dokumen berupa sertifikat rumah milik korban yang turut disinggung dalam kasus ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik kepolisian.
Menanggapi insiden tersebut, Camat Cianjur, Saripudin, meminta warganya untuk tidak mudah terpedaya oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan institusi negara.
“Masyarakat diharapkan lebih waspada. Jika ada yang mengaku aparat, segera koordinasikan dengan RT, RW, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas agar dapat dipastikan kebenarannya,” imbaunya.***
Editor: Indra Arfiandi





















