Bendahara BUMDes Sukatani Pacet Diduga Rangkap Jabatan, Dinilai Langgar Aturan?

“Iya benar bendahara kita Bu Ai. Betul, seharusnya tidak boleh,” ujarnya saat dikonfirmasi Cianjur Update, Selasa (23/9/2025).
Dewi menjelaskan, penunjukan bendahara dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai direktur. Ia mengaku masih mengikuti arahan kepala desa saat awal kepengurusan. Meski demikian, ia berencana melakukan reshuffle kepengurusan, khususnya pada posisi bendahara, agar sesuai aturan dan lebih profesional.
BACA JUGA: Bantuan Provinsi Senilai Rp66,5 Juta Dicuri di Kantor Desa Sukatani
“Dana BUMDes ini besar, jadi pengurus harus transparan dan bersinergi dengan pemerintah desa maupun lembaga lain. Belajar dari pengalaman sebelumnya, sekarang harus lebih terbuka,” kata dia.
Dewi juga membantah isu bahwa dana BUMDes dikelola oleh istri kepala desa. Menurutnya, seluruh alokasi dana sudah direalisasikan sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Pria Penderita Stroke Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Haurwangi
Sementara itu, Kepala Desa Sukatani, H. Udin Sanusi, membantah bahwa bendahara BUMDes dirangkap oleh perangkat desa. Namun, ia mengakui posisi tersebut memang diisi oleh staf desa.
“Kalau perangkat desa itu tidak benar. Yang ada hanya staf desa. Kalau perangkat merangkap, jelas melanggar aturan,” tegasnya.***