BBTNGGP Pastikan Kabar Buka Pendakian Gede Pangrango 5 November Hoaks
CIANJURUPDATE.COM – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) membantah tegas informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pembukaan kembali pendakian pada 5 November 2025. Pihak balai besar memastikan kabar tersebut hoaks dan aktivitas pendakian masih ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Informasi bohong tersebut menyebar, salah satunya melalui sebuah video, yang menampilkan seorang pria yang mengklaim penutupan pendakian akan berakhir pada 5 November 2025. Penutupan itu sendiri sebelumnya dilakukan karena alasan penumpukan sampah dan kebutuhan perbaikan tata kelola.
Dalam narasi video hoaks itu, calon pendaki bahkan diimbau untuk segera mendaftar di salah satu basecamp guna mendaki pada periode 5, 6, dan 7 November 2025.
Baca Juga: Empat Hari Hilang, Warga Cijati Ditemukan Meninggal di Tegalbuleud Sukabumi
Menanggapi informasi menyesatkan ini, Humas BBTNGGP, Agus Deni, menyatakan dengan jelas bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa belum ada pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Balai Besar terkait jadwal pembukaan kembali.
“Kami pastikan itu informasi bohong. Pendakian belum dibuka pada 5 November 2025. Belum ada pengumuman resmi kapan pendakian kembali dibuka,” kata dia, Senin (3/11/2025).
Agus Deni meminta seluruh calon pendaki untuk bersabar dan senantiasa menunggu informasi yang valid. Pengumuman resmi pembukaan kembali pendakian akan disampaikan melalui saluran resmi BBTNGGP, baik melalui website maupun akun media sosial resmi.
“Tunggu informasi resmi saja pembukaan pendakian. Jangan percaya dengan informasi yang belum pasti,” imbuhnya.
Agus juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba memaksakan kehendak untuk mendaki selama masa penutupan. Bagi pendaki yang nekat naik tanpa izin, BBTNGGP tidak akan segan menjatuhkan sanksi.
Baca Juga: Gagal Parkir, Minibus di Cijati Terjun ke Jurang Sedalam 10 Meter
“Kalau tetap membandel, tentu akan dijaring petugas di lapangan. Karena statusnya menjadi pendaki ilegal. Kami akan tingkatkan juga pengawasan untuk menegah ada yang naik selama penutupan,” tegasnya.
Ia menegaskan, sanksi yang diterapkan pun bervariasi, mulai dari teguran hingga tindakan pemblokiran (blacklist) dari daftar pendaki. “Hal ini kami lakukan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan pendaki itu sendiri,” tutup dia.
Editor: Indra Arfiandi



