Anggota DPRD Cianjur Soroti Dugaan Pungutan Bermodus Infak SDN Ibu Jenab 1

Terkait kemungkinan adanya inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah yang diduga melakukan praktik tersebut, Asep menyebut pihaknya di Komisi IV akan segera membahas persoalan ini secara internal.
“Kami akan bahas terlebih dahulu di tingkat komisi, termasuk dengan pimpinan Komisi IV. Jika perlu dan sudah ada dasar yang cukup, kami tidak menutup kemungkinan akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek,” ujarnya.
BACA JUGA: Viral Duel 3 vs 3 Siswa SDN 2 Ibu Jenab Cianjur, Lantai Masjid Jadi Arena Pertarungan
Asep menilai, praktik-praktik pungutan semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, khususnya pendidikan dasar yang seharusnya bebas dari beban biaya sesuai dengan semangat program wajib belajar.
“Pendidikan dasar itu harusnya menjadi hak semua anak tanpa terkendala biaya. Kalau sekolah masih membebani orang tua dengan pungutan, apapun istilahnya, ini justru bertentangan dengan prinsip pendidikan yang inklusif dan berkeadilan,” ungkapnya.
Ia pun mengajak semua pihak, baik pemerintah daerah melalui dinas terkait, komite sekolah, maupun para kepala sekolah, untuk memperkuat komunikasi dan transparansi kepada orang tua murid, terutama terkait kebutuhan sekolah.
BACA JUGA: Tandai Hardiknas 2024, Bupati Cianjur Resmikan Gedung SDN Ibu Jenab 1
“Kalau memang sekolah memiliki kebutuhan mendesak, seperti perbaikan sarana, maka harus dibicarakan secara terbuka dan tidak boleh ada pemaksaan. Bisa disampaikan apa adanya, jika ada orang tua yang ingin membantu secara ikhlas, silakan. Tapi tidak boleh ada nominal yang ditentukan,” pungkasnya.