AKP Irfan Widyanto Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Divonis 10 Bulan Penjara

Menu

Mode Gelap
Inkanas Kabupaten Cianjur Juara Umum di Karate Open dan Festival Turnament Bupati Cianjur Cup Championship 2023 Seorang Warga Cilaku Tenggelam di Cirata Gara-gara Perahu Terbalik Saat Mancing Polres Cianjur Tangkap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Korban Diduga Dijual Jadi Pekerja Seks Aliansi Masyarakat Gunung Gede Pangrango Tolak Proyek Geothermal di Cianjur Polres Cianjur Berhasil Tangkap Sindikat Judi Online Internasional

Berita · 25 Feb 2023 09:50 WIB ·

AKP Irfan Widyanto Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Divonis 10 Bulan Penjara


 AKP Irfan Widyanto Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Divonis 10 Bulan Penjara Perbesar

Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto, divonis pidana 10 bulan penjara dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: kompas.com

CIANJUR UPDATE – Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto, berharap masih dapat berdinas di Polri meskipun telah divonis pidana 10 bulan penjara dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

AKP Irfan Widyanto menganggap vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebagai risiko dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri.

“Saya hanya ingin mengatakan ini risiko tugas dan saya berharap bisa tetap di Polri,” kata Irfan di PN Jakarta Selatan, Jumat (24/2).

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Dalang Penembakan Brigadir J

Sementara itu, ayah AKP Irfan Widyanto, Suryanto, berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menerima kembali anaknya menjadi anggota Polri.

Terlebih lagi, AKP Irfan Widyanto belum menjalani sidang etik terkait kasus tersebut. Ia mengakui bahwa anaknya telah melakukan tindak pidana, namun menurutnya AKP Irfan Widyanto tidak sepenuhnya bersalah dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Megawati dan Ganjar Pranowo Apresiasi Produk UMKM yang Dipasarkan MPP

30 September 2023 - 21:52 WIB

Kang Arief Bangga Pamerkan Produk UMKM Saat Rakernas PDIP

30 September 2023 - 21:38 WIB

Satgas TMMD ke 118 bersama Warga Gotong Royong Rehat Madrasah di Takokak

30 September 2023 - 18:26 WIB

Satgas TMMD ke 118 Kodim 0608/Cianjur bersama di Kampung Pangaduan RT 02/02, Desa Bungbangsar8, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur

Gubernur Jabar Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun

26 September 2023 - 23:17 WIB

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin memastikan stok beras di Jabar cukup hingga akhir tahun. Ia juga memprediksi musim hujan akan turun di bulan November.

Bersama HISNU Kang Arief Rachman Hadiri Undangan Maulid Nabi di Cianjur

26 September 2023 - 12:30 WIB

Bakal Calon Anggota DPR RI, Dapil 3 Jabar Kang Arief Rachman, datang dan menghadiri kegiatan Maulid Nabi bersama Himpunan Santri Nusantara (HISNU) di Tanggeung Cianjur selatan, Senin (25/9/2023) kemarin.

UPTD Puskesmas Tanggeung Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit di Musim Kemarau 

26 September 2023 - 11:56 WIB

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Tanggeung Cianjur, Tutang Heryana mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai penyakit yang muncul selama musim kemarau
Trending di Berita