Syarat dan Cara Mengurus Jampersal Online Dengan Mudah dan Cepat

Menu

Mode Gelap
Aliansi Masyarakat Gunung Gede Pangrango Tolak Proyek Geothermal di Cianjur Polres Cianjur Berhasil Tangkap Sindikat Judi Online Internasional Bayi Laki-laki Baru Lahir Ditemukan di Jembatan Cibeber Cianjur Habib Bahar Bin Smith Ditembak: Fakta Terbaru dan Penyelidikan Sebuah Motor Terbakar Saat Mengisi BBM di Cianjur, Ada Percikan Api

Gaya Hidup · 31 May 2022 17:47 WIB

6 Syarat dan Cara Mengurus Jampersal Online Dengan Mudah dan Gratis


					Ilustrasi Ibu Hamil (Pexeles.com) Perbesar

Ilustrasi Ibu Hamil (Pexeles.com)

CIANJUR UPDATE – Program jampersal atau Jaminan Persalinan atau Jampersal ini sudah diluncurkan oleh pemerintah negara Indonesia melalui Kementrian Kesehatan Negara Indonesia. Cara mengurus jampersal online dengan mudah dan gratis pastinya ada syaratnya. Program Jampersal ini ditujukan untuk para ibu hamil yang akan melahirkan dapat mendapatkan biaya persalinan gratis. Pelayanan Kesehatan yang akan diterima oleh ibu melahirkan akan ditanggung oleh pemerintah ataupun pihak swasta.

Ketika ibu hamil sudah memiliki Jampersal, akan mendapatkan pelayanan saat melakukan persalinan dengan mudah dan nyaman serta dibantu oleh tenaga medis secara gratis. Ibu hamil yang di perlu membawa tanda pengenal berupa KTP dan diperlihatkan ke petugas jampersal yanga ada di rumah sakit atau puskesmas. Jika ibu hamil tersebut belum terdaftar di Jampersal perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan mengurus jampersal online dan melngkapi syarat-syaratnya.

Syarat dan Cara Mengurus Jampersal Online

  1. Pertama yang perlu dipersiapkan sebagai syarat cara mengurus jampersal online harus memilliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan difotocopy dalam hal ini suami dan istri.
  2. Yang kedua adalah fotocopy Kartu Kelurga (KK) yang diperlukan untuk mengecek status dari ibu hamil tersebut.
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dapat di minta ke pihak RT, RW, atau Desa tempat tinggal ibu hamil tersebut.
  4. Persiapkan Surat Pernyataan tidak memiliki jaminan Kesehatan serta pernyataan miskin yang ditandatangani di atas materai.
  5. Persiapkan dan fotocopy Kartu Indentitas Anak (KIA)
  6. Terakhir adalah dengan menyiapkan Photograf asli yang biasanya sudah disediakan oleh puskesmas atau fasilitas Kesehatan lainnya.
Baca Juga : Apa itu Forlap Dikti: Pengertian, Fungsi, dan Cara Daftar

Cara Mengurus Jampersal Online

Jika berkas-berkas tersebut sudah lengkap bawalah ke Dinas Sosial yang ada di daerah tersebut, kemudian akan diberi rekomendasi dari pihak Dinas Sosial dan akan segera diproses dan jadi kartu Jaminan Persalinan (Jampersal). Ketika jampersal atau jaminan persalinan sudah jadi akan mendapatkan fasillitas Kesehatan dan pelayanan tingkat pertama dan tingkat lanjut pada fasillitas Kesehatan untuk melakukan persalinan.

6 Syarat Mengurus Jaminan Persalinan atau Jampersal Dengan Mudah dan Gratis. Selain dapat membantu persalinan iibu hamil dengan mudah dan tanaga medis yang memadai juga mengurangi beban keuangan bagi masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cara Upload File ke Google Drive Dengan Mudah Praktis

19 May 2023 - 12:49 WIB

cara upload file ke google drive

Cara Hilangkan Sakit Gigi dalam 5 Menit: Tips Profesional

19 May 2023 - 01:31 WIB

Cara Hilangkan Sakit Gigi dalam 5 Menit: Tips Profesional

Tips Meningkatkan Kualitas Tidur: Cara Supaya Cepat Tidur

19 May 2023 - 01:16 WIB

cara supaya cepat tidur

Menghitung Weton Jodoh: Cara yang Efektif

19 May 2023 - 01:10 WIB

cara menghitung weton jodoh

Jawaban Teka-Teki: Jika Anda Sholat, Terus Ada Anjing Jilatin Kaki maka Shalat Anda Sah Apa Tidak?

15 May 2023 - 16:11 WIB

Jawaban Teka-Teki: Jika Anda Sholat, Terus Ada Anjing Jilatin Kaki maka Shalat Anda Sah Apa Tidak?

Arti dan Makna Halal Bihalal yang Wajib Kamu Ketahui

27 April 2023 - 23:20 WIB

white concrete building near green trees under blue sky during daytime
Trending di Gaya Hidup