Berita

Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 di Cianjur, Asep Suherman: Saya Harapkan Bisa Tingkatkan Kualitas Pendidikan

CIANJURUPDATE.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Asep Suherman, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pendidikan di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Cianjur pada Sabtu 10 Mei 2025.

Menurut Asep Suherman, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA: Asep Suherman Soroti Pengembangan Desa Wisata di Jabar: Potensinya Perlu Terus Digali

“Jadi Perda Nomor 5 Tahun 2017 mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat, termasuk akses pendidikan yang lebih merata dan peningkatan kualitas pembelajaran,” kata Asep.

Dalam sosialisasi tersebut, Asep Suherman menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung implementasi perda ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

“Saya berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan fasilitas pendidikan serta dukungan lebih besar bagi tenaga pendidik dari pemerintah,” ujar dia.

BACA JUGA: Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Tekankan Peran Aktif Masyarakat Tingkatkan Potensi Desa Wisata 

Sosialisasi ini juga menurutnya, menjadi ajang diskusi antara masyarakat dan pemerintah daerah mengenai tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di wilayah tersebut.

“Untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat, kami minta dukungan masyarakat luas untuk bisa merealisasikan program ini secara maksimal,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button